NARKOBA merupakan
kepanjangan dari Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Banyak jenis narkoba yang jika digunakan dengan baik
dan benar dalam bidang kedokteran dapat menyembuhkan penyakit dan mengakhiri
penderitaan. Sebagai contoh, tindakan operasi (pembedahan) yang dilakukan oleh
dokter harus didahului dengan pembiusan, padahal obat bius tergolong narkotika.
Orang yang mrngalami stress dan ganguan jiwa diberi obat obatan yang tergolong
psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
Jika digunakan
seperti contoh diatas, Narkoba sangatlah bermanfaat dalam bidang kedokteran. Jadi saat ini, yang kita perangi bukan
Narkoba, tetapi adalah Penyalahgunaan Narkoba.
JENIS NARKOBA
Dalam jajaran
tenaga medis, narkoba diberi nama lain NAPZA. Kepanjangan dari Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
lainnya.
Narkotika.
Narkotika adlah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan hilangnya
rasa.
Narkotika memiliki
daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual
(kebiasaan) yang sangat tinggi. Hal inilah yang menyebabkan pemakai narkoba tidak dapat lepas dari
”cengkraman”nya.
Berdasarkan UU
no. 35 tahun 2009, jenis narkotika dibagi kedalam 3 Kelompok, yaitu narkotika
Golongan I, Golongan II dan Golongan III.
Narkotika
Golongan I sangat berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi sehingga tidak boleh
digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu
pengetahuan. Contoh ; ganja,
heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain.
Narkotika
Golongan II memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh ; Benzetidin, betametadol, dan lain-lain.
Narkotika
Golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi
bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh; Kodein dan turunannya.
Berdasarkan cara
pembuatan, narkotika juga dibedakan ke dalam 3 golongan; Narkotika alami,
Narkotika semisintetis dan Narkotika sintetis.
A. Narkotika Alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat
aditifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan. Contohnya ;
1. Ganja.
Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai
daun singkong dengan tepinya bergerigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu
ganjil, yaitu 5, 7 dan 9. Tumbuhan ini
banyak tumbuh di beberapa daerah di indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara,
Tengah, Selatan dan pulau Jawa.
Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap
maskan. Jika digunakan sebagai bumbu masakan, daya adiktifnya rendah. Namun
daya adiktif tersebut akan menjadi sangat kuat jika daun ganja di bakar dan
asapnya dihirup.
Cara penyalahgunaanya adalah dikeringkan dan
dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar serta dihisap.
2. Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di
Amerika Latin dan Eropa. Daun ganja, hasis dan marijuana juga dapat disuling
dan diambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal.
3. Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti
biji kopi. Dalam komunitas masyarakat indian kuno, biji koka sering digunakan
untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka
kemudian di olah menjadi Kokain.
4. Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang
indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Di mesir dan daratan
cina, opium dulu digunakakn untuk mengobati berbagai macam penyakit, memberi
kekuatan atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu
berperang. Opium banyak tumbuh di Burma, Kamboja, Thailand, daratan Cina,
Afghanistan, Iran dan Pakistan.
2) Narkotika Semisintetis
Narkotika semisinetis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat
aktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran.
Contoh ;
- Morfin :Dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan)
- Kodein : Dipakai untuk obat penghilang batuk.
- Heroin : tidak dipakai dalam pengobatan karena daya aktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan. Dalam perdagangan gelap, heroin diberi nama putaw, atau pete/pt. Bentuknya seperti tepung terigu; halus, putih dan agak kotor.
- Kokain : Hasil olahan dari biji koka.
3) Narkotika sintetis
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia.
Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang
menderita ketergantungan narkoba (substitusi).
Contohnya :
Petidin : untuk obat bius lokal, operasi kecil, sunat, dsb.
Methadon dan Naltrexon: untuk pengobatan pecandu narkoba.
Selain untuk pembiusan, narkotika sintetis biasanya diberikan oleh dokter
kepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat
melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai
”pengganti sementara.” Bila sudah benar-benar bebas, asupan narkoba sintetis
ini dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar