adsense

Senin, 22 Juni 2015

NARKOB dan NAPZA

NARKOBA merupakan kepanjangan dari Narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Banyak jenis narkoba yang jika digunakan dengan baik dan benar dalam bidang kedokteran dapat menyembuhkan penyakit dan mengakhiri penderitaan. Sebagai contoh, tindakan operasi (pembedahan) yang dilakukan oleh dokter harus didahului dengan pembiusan, padahal obat bius tergolong narkotika. Orang yang mrngalami stress dan ganguan jiwa diberi obat obatan yang tergolong psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.

Jika digunakan seperti contoh diatas, Narkoba sangatlah bermanfaat dalam bidang kedokteran. Jadi saat ini, yang kita perangi bukan Narkoba, tetapi adalah Penyalahgunaan Narkoba.

JENIS NARKOBA
Dalam jajaran tenaga medis, narkoba diberi nama lain NAPZA. Kepanjangan  dari Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
 
Narkotika.
Narkotika adlah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan hilangnya rasa.

Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan), daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Hal inilah yang menyebabkan pemakai narkoba tidak dapat lepas dari ”cengkraman”nya.

Berdasarkan UU no. 35 tahun 2009, jenis narkotika dibagi kedalam 3 Kelompok, yaitu narkotika Golongan I, Golongan II dan Golongan III.

Narkotika Golongan I sangat berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh ; ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain.

Narkotika Golongan II memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh ; Benzetidin, betametadol, dan lain-lain.

Narkotika Golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh; Kodein dan turunannya.

Berdasarkan cara pembuatan, narkotika juga dibedakan ke dalam 3 golongan; Narkotika alami, Narkotika semisintetis dan Narkotika sintetis.



A.   Narkotika Alami
Narkotika alami adalah narkotika yang zat aditifnya diambil dari tumbuh-tumbuhan. Contohnya ;
1.   Ganja.
Ganja adalah tanaman perdu dengan daun menyerupai daun singkong dengan tepinya bergerigi dan berbulu halus. Jumlah jarinya selalu ganjil, yaitu 5, 7 dan 9.  Tumbuhan ini banyak tumbuh di beberapa daerah di indonesia, seperti Aceh, Sumatera Utara, Tengah, Selatan dan pulau Jawa.

Daun ganja sering digunakan sebagai bumbu penyedap maskan. Jika digunakan sebagai bumbu masakan, daya adiktifnya rendah. Namun daya adiktif tersebut akan menjadi sangat kuat jika daun ganja di bakar dan asapnya dihirup.

Cara penyalahgunaanya adalah dikeringkan dan dicampur dengan tembakau rokok atau dijadikan rokok lalu dibakar serta dihisap.

2.   Hasis
Hasis adalah tanaman serupa ganja yang tumbuh di Amerika Latin dan Eropa. Daun ganja, hasis dan marijuana juga dapat disuling dan diambil sarinya. Dalam bentuk cair, harganya sangat mahal.

3.   Koka
Koka adalah tanaman perdu mirip pohon kopi. Buahnya yang matang berwarna merah seperti biji kopi. Dalam komunitas masyarakat indian kuno, biji koka sering digunakan untuk menambah kekuatan orang yang berperang atau berburu binatang. Koka kemudian di olah menjadi Kokain.

4.   Opium
Opium adalah bunga dengan bentuk dan warna yang indah. Dari getah bunga opium dihasilkan candu (opiat). Di mesir dan daratan cina, opium dulu digunakakn untuk mengobati berbagai macam penyakit, memberi kekuatan atau menghilangkan rasa sakit pada tentara yang terluka sewaktu berperang. Opium banyak tumbuh di Burma, Kamboja, Thailand, daratan Cina, Afghanistan, Iran dan Pakistan.


2) Narkotika Semisintetis
Narkotika semisinetis adalah narkotika alami yang diolah dan diambil zat aktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. 
Contoh ;
  • Morfin :Dipakai dalam dunia kedokteran untuk menghilangkan rasa sakit atau pembiusan pada operasi (pembedahan)
  • Kodein : Dipakai untuk obat penghilang batuk.
  • Heroin : tidak dipakai dalam pengobatan karena daya aktifnya sangat besar dan manfaatnya secara medis belum ditemukan. Dalam perdagangan gelap, heroin diberi nama putaw, atau pete/pt. Bentuknya seperti tepung terigu; halus, putih dan agak kotor.
  • Kokain : Hasil olahan dari biji koka.
3) Narkotika sintetis 
Narkotika sintetis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia. Narkotika ini digunakan untuk pembiusan dan pengobatan bagi orang yang menderita ketergantungan narkoba (substitusi).
Contohnya :
Petidin : untuk obat bius lokal, operasi kecil, sunat, dsb.
Methadon dan Naltrexon: untuk pengobatan pecandu narkoba.
Selain untuk pembiusan, narkotika sintetis biasanya diberikan oleh dokter kepada penyalahguna narkoba untuk menghentikan kebiasaannya yang tidak kuat melawan suggesti (relaps) atau sakaw. Narkotika sintetis berfungsi sebagai ”pengganti sementara.” Bila sudah benar-benar bebas, asupan narkoba sintetis ini dikurangi sedikit demi sedikit sampai akhirnya berhenti total.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adsense